Kamis, 02 April 2020

Bantahan Ke Makmun Rasyid

Kritik ringan dari Kyai Utsman Zahid As-Sidany kepada saudara Makmun Rasyid

====

AKU CUMA MAU BILANG, MAKMUN RASYID ITU CUMA PUNYA PACUL KETHUL

[Utsman Zahid as-Sidany]

Wajarnya orang mengkritik itu jika ada ilmunya. Kalau tidak, namanya ASBUN alias ASJEP (asal jeplak).

Karena si Makmun Rasyid ini sudah diundang ke mana-mana; bicara di mana-mana, menyebarkan ketidak-tahuannya di mana, dan menulis apa saja tentang ketidak-tahuannya tentang Hizbut Tahrir dan bagaimana Syekh Taqiyuddin bersistidlal.

Khusus bukunya dengan judul: "HTI Gagal Paham Khilafah", yang tidak ilmiyah itu, saya hanya mau mengatakan dua hal:

1. BUKU TERSEBUT CACAT SECARA METODOLOGI.

Bagaimana buku yang membahas Hizbut Tahrir, tapi rujukan primer berupa kitab-kitab Hizbut Tahrir cuma sak upil!?? Padahal, Hizbit Tahrir kaya akan buku dan kaya para aktivis yang produktif. Buku resmi Hizbut Tahrir jumlahnya puluhan. Nasyrah dan selebaran/makalan-makalahnya tak terhitung jumlahnya.

Belum lagi buku-buku yang ditulis oleh para syabab (aktivis) Hizbut Tahrir dalam berbagai bidang, khususnya Politik dan Sistem Pemerintahan Islam, jumlahnya sangat melimpah. Tapi bagaimana MR yang menulis tentang Hizbut Tahrir dan mengatakan gagal paham, hanya merujuk kurang dari 5 buah dari kitab-kitab yang seharusnya dirujuk?

Selain itu, faktor yang membuat cacat metodeologi, adalah bahwa sebelum mengkritisi pemikiran HT itu Mr tidak satupun menemui terlebih dulh narasumber-nara sumber firs hand dari pihak HTI langsung.

Nah ini sama sekali tidak dilakukan oleh MR. Ini sudah cacat secara metedoligi.

Jadi ini model penelitian apa? yang diteliti itu apa? Meneliti apa membuat opini?

Tentang hal ini telah dikuliti oleh Ust. Shiddiq al-Jawi dengan sampai benar-benar bersih hingga tak tersisa.

+++++
Nah, pada tulisan ini saya mau memperlihatkan bagaimana MR telah bicara pada bidang yang dia tidak layak masuk ke dalamnya; yaitu menyangkut  Bahasa Arab dasar. 

2. MR TIDAK BISA MENERJEMAH dan GAGAL FAHAM KITAB Lisan al- Arab.

Di dalam kitab Lisan al-'Arab, karya Ibn al-Manzhur:

والخَلِيفةُ: الذي يُسْتخْلَفُ مـمن قبله، والجمع خلائف، جاؤوا به على الأصل مثل كريمةٍ وكرائِمَ، وهو الخَلِيفُ والجمع خُلَفاء،
Khalifah adalah seorang yang dijadikan pengganti dari orang sebelumnya. Jamaknya "khala'if". Mereka (yang menjamakkan dengan " kahala'if") mendatangkan jama' sesuai kaisah asalnya (wazan فعيلة jamaknya mengikuti wazan فعائل), seperti kata: كريمة, jamaknya كرائم.
Kata Khalifah maknanya sama dengan kata Khalif (خليف), dan jamaknya خلفاء.

وأَما سيبويه فقال خَلِيفةٌ وخُلَفاء، كَسَّروه تكسير فَعِيلٍ لأَنه لا يكون إلا
للمذكر؛ هذا نقل ابن سيده.
Adapun Imam Sibawaih, beliau mengatakan: Khalifah jamaknya Khulafa'. Mereka menjamak-taksirkan kata "Khalifah" dengan menggunakan jamak taksirnya wazan Fa'il (فعيل). Alasan beliau, karena Khalifah tidak digunakan kecuali untuk mudzakkar. Inilah kutipan (riwayat) Ibn Sidah.

وقال غيره: فَعِيلة بالهاء لا تجمع على فُعَلاء،
Ulama lain mengatakan: Wazan fa'ilah (فعيلة) (dengan ha') tidak dapat dijamakkan mengikuti wazan fu'ala' (فعلاء)
قال ابن سيده: وأَما خَلائِفُ فعلى لفظ خَلِيفةٍ ولم يعرف خليفاً،
Ibn Sidah mengatakan: Adapun kata Khala'if (خلائف) maka jelas sebagai jamak dari kata Khalifah, dan tidak pernah dikenal sebagai jamak dari kata Khalif.

+++++

Di atas adalah teks dari Kitab Lisan al-Arab, karya Ibn al-Manzhur, yang intisarinya diambil oleh MR sebagai berikut:

"Khalifah mempunyai arti mengganti sesuatu dari yang sebelumnya. Jamak dari kata khalifah yaitu khala'if dab khulafa'. Tetapi ada sebagian ahli bahasa, seperti [Ibn Sayyidah] mengatakan, kata khala'if berasal dari kata [khalifatin]. Sedangkan Imam Sibawaih (w. 795 M) mengatakan kata Khulafa' berasal dari kata [Khalifatan]". (lihat: Makmun Rasyid, HTI Gagal Paham Khilafah, hal. 23-24)

++++
Apakah ada yang benar dengan intisari oleh MR di atas?

1. MR salah mengeja kalimat ابن سيده. Dia membaca dengan: [Ibn Sayyidah]. Yang benar: Ibn Sidah.

Bagi oarang yang diudang ke mana-mana, bedah buku di mana, disubyo-subyo, kesalahan --meski tidak esesnsial -- sangat tidak pantas!!!

2. MR tampak kebingungan mengambil kesimpulan dari perbedaan para ahli bahasa mengenai kata Khalifah, apakah jamaknya Khulafa' atau Khala'if. MR tidak mampu mengurai masalah intinya di sini.
MR tidak mampu mampu mengurai masalah kenapa jamaknunya "Khulafa' " menurut Sibawaih, dan harus "Khala'if" yg lain.

3. Karenanya MR salah fatal saat mengatakan: "Tetapi ada sebagian ahli bahasa, seperti [Ibn Sayyidah] mengatakan, kata khala'if berasal dari kata [khalifatin]. Sedangkan Imam Sibawaih (w. 795 M) mengatakan kata Khulafa' berasal dari kata [Khalifatan]".

Mana ada Ibn Sidah dan Imam Sibawaih mengatakan hal bodoh seperti itu??!!


Di sini nampak sekali kelemahan pemahaman MR terhadap teks dari Lisan al-Arab yang saya kemukakan di atas yang menjadi rujukan dia membuat kesimpulan (seperti ditulis pada footnote - 83).

+++++

Memahami hal sederhana seperti itu saja tidak mampu, bagaimana mau memahami cara para ulama dalam beristidalal; malai haqiqat, majaz, dalalah, dalalah iltizam, dll.

Lalau bagaimana dengan pacul kethul (cangkul tumpul) seperti itu dia bisa sampai meneliti kitab-kitab Hizbut Tahrir yang sarat dengan istidlal?
Bagaimana dengan kualitas seperti itu anda percaya pada MR?

+++++

Sementara ini dulu untuk menggambarkan apakah MR layak mengoprak-oprek  istidlal para ulama, termasuk dengan al-Qur'an, terkaiat Khilafah Islamiyyah.

Jadi, bisakah anda yakin dengan teknisi komputer yang alatnya cuma pacul kethul (cangkul tumpul)?!!

Ya ambyar semua lah....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar